"Ternyata setelah mendengar penjelasan dari pihak RSUD, biaya yang dihabiskan tidak sebesar seperti yang kita dengar dan kita bayangkan. 1 pasien hanya menghabiskan Rp. 3.800.000, Bahkan untuk pemakaman jenazah pun tidak semahal itu," ujarnya.
Dengan hasil itu, Nur Hasan berharap dana hasil refokusing itu dimanfaatkan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Mudah-mudahan kinerja gugus tugas ini memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, jangan sampai menjadi antipati masyarakat bahkan menolaknya," ucap dia.
Sementara itu, kepala bidang anggran BPKAD Bangkalan Moh Waki saat ditanya realisasi hasil refokusing, dia mengaku sulit untuk menjelaskan, karena anggarannya melekat di masing-masing OPD.