Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKB Sumenep memiliki 10 kursi parlemen. Bermodal 10 kursi, 20 persen peraih kursi atau suara itu, PKB Sumenep bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada Sumenep 2020 tanpa berkoalisi dengan partai lain. (Mp/al/kk)
DPC-PKB Sumenep Intruksikan Anggota DPRD FKPB di Reses Tahap 3 Undang Fattah Jasin Sebagai Narasumber
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga