Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKB Sumenep memiliki 10 kursi parlemen. Bermodal 10 kursi, 20 persen peraih kursi atau suara itu, PKB Sumenep bisa mengusung calon sendiri pada Sumenep" class="inline-tag-link">Pilkada Sumenep 2020 tanpa berkoalisi dengan partai lain. (Mp/al/kk)
DPC-PKB Sumenep Intruksikan Anggota DPRD FKPB di Reses Tahap 3 Undang Fattah Jasin Sebagai Narasumber
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam