Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKB Sumenep memiliki 10 kursi parlemen. Bermodal 10 kursi, 20 persen peraih kursi atau suara itu, PKB Sumenep bisa mengusung calon sendiri pada Sumenep" class="inline-tag-link">Pilkada Sumenep 2020 tanpa berkoalisi dengan partai lain. (Mp/al/kk)