PAMEKASAN, Madurapost.id - Menjelang kembalinya santri ke Pamekasan" class="inline-tag-link">Pondok Pesantren di Pamekasan sudah mulai dekat, Pemkab Pamekasan keluarkan Surat Edaran (SE)
SE tersebut tentang Kembalinya Santri dan Penerimaan Santri Baru di wilayah setempat, upaya dalam pencegahan Covid-19, yang tertuang dalam nomor : 065/99/432.012/2020. Tertanggal 2/6/2020.
Dalam surat edaran tersebut, Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan mengimbau santri yang ingin kembali ke pondok pesantren wajib mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di pesantren.
"Dengan memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan pengecekan suhu tubuh, jaga jarak," terang Baddrut Tamam dalam SE tersebut.
Santri, lanjut Baddrut dalam SE, diharuskan kondisi sehat, yakni dibuktikan dengan surat keterangan sehat bebas dari influenza, batuk dan sesak nafas dari pusat kesehatan di wilayah masing-masing.