Ditanya soal tidak ditutupnya pasar dan cafe, pihaknya membenarkan apabila terdapat sejumlah kafe dan pasar yang tetap buka selama musim corona.

"Jadi kalau kafe itu kan orang beli lalu dibungkus langsung pulang. Cafe hanya diperbolehkan buka sampai dengan pukul sembilan malam. Sedangkan pasar, itu roda perekonomian, kalau pasar ditutup itu terus seperti apa masyarakat," jelasnya.

Akan tetapi, sambungnya, tetap dibukanya pasar dan cafe di Sumenep, harus mengikuti protokol kesehatan guna memutus rantai penularan covid-19.

"Tetapi di sana diwajibkan pakek masker, protokol kesehatan tetap harus dijaga, harus dilaksanakan. Masyarakat juga harus mematuhi aturan pemerintah ini juga untuk menjaga masyarakat itu sendiri," tambahnya. (Mp/al/kk)