PAMEKASAN, MaduraPost - Merasa difitnah dengan tuduhan korupsi dana BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Klompang Barat, Samsul Arifin usai menggelar rapat terbatas dengan sejumlah perangkat desa yang dihadiri Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Pamekasan, Khairul Kalam. Kamis (28/05/2020).
Kepada MaduraPost, Samsul sapaan akrab Kepala Desa Klompang Barat mengatakan bahwa masyarakat yang mengatakan BLT Dana Desa tidak tepat sasaran dan dibagikan kerumah warga merupakan fitnah.
"Pada saat pencairan BLT Dana Desa di Desa Klompang Barat dilakukan di Balai Desa, Disaksikan Camat Pakong, Polsek serta Danramil Pakong," Kata Samsul.
Lebih lanjut Samsul menjelaskan bahwa realisasi BLT Dana Desa mulai proses pendataan dan verifikasi selalu melibatkan tim Satgas Covid-19 Klompang Barat yang didalamnya ada Babinkamtibmas dan Babinsa Setempat. Sehingga pihaknya yakin kalau BLT Dana Desa di Desa Klompang Barat tidak terjadi Nepotisme atau Korupsi.