PAMEKASAN, MaduraPost - Gabungan Fokopimcam Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur, pukul mundur masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling saat masa PSBB masih diberlakukan.

Hal itu dilakukan lantaran telah dikeluarkannya Seruan Bersama nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H, yang di dalamnya juga melarang diadakannya takbiran keliling.

Terpantau dilokasi, pihak gabungan keamanan dari Polsek dan Koramil melakukan penjagaan ketat. Bagi yang melakukan takbiran keliling, terpaksa menindaknya, mulai dari teguran atau persuasif hingga secara paksa.

Kendaraan yang ketahuan mengangkut penumpang untuk melaksanakan takbiran keliling digiring secara paksa putarbalik.

Penggiringan tersebut mulai dari SPBU Larangan Badung sampai depan Toko Homastas Ponpes Mambaul Ulum Bata-bata.