SAMPANG, MaduraPost - Sejumlah ulama di Sampang mendatangi Kantor DPRD Sampang untuk menyampaikan aspirasinya agar paham Komunis (PKI) tidak muncul lagi khususnya di Kabupaten Sampang.
Usai audiensi dengan para anggota DPRD, para ulama ini sempat membakar bendera PKI di depan kantor DPRD Sampang, selasa (19/5/2020).
KH. Yahya. Menyampaikan, kedatangan para ulama ke kantor DPRD Sampang ini ingin kekhawatiran para ulama terhadap indikasi dan menghilangkan satu pasal di dalam tap MPRS nomor 25 tahun 1966 .
"Para ulama di Sampang mendorong untuk dimasukan tap MPRS itu, kalau tidak di kewatirkan akan muncul permasalahan di kemudian hari," kata KH.Yahya.
Disinggung indikasi apa yang mendorong para kiai di Sampang mendatangi kantor DPRD, K. H. Yahya Hamidudin mengatakan, saya orang desa, yang lebih paham orang pusat sana.