"Indikasi tersebut disebabkan karena tidak adanya pengawasan dari konsultan pengawas dan juga tidak adanya pengawasan dari instansi terkait sehingga pihak pelaksana (CV. Nabanu Imam) mengerjakannya asal jadi saja". Lanjutnya
Atas temuan tersebut, Abd Rahem akan melaporkan proyek tersebut ke unit IV Tipikor Polres Sumenep dengan beberapa bukti yang dimiliki. Seperti dokumen kontrak dan lainnya. (Mp/nir/kk)