Sementara itu, Ny.SF (55) merupakan ibu kandung dari Ny.NI (pasien ke-8) dan juga nenek dari An.BA (pasien ke-20). Ny.SF menjalani rapid tes dengan hasil reaktif pada tanggal 5 April. Keesokan harinya tanggal 6 April dilakukan pemeriksaan Swab/PCR dan diisolasi di Balai diklat.
"Jumat 15 Mei 2020 hasil laboratorium menyatakan Ny.SF positif Covid-19 dan malamnya langsung dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan," terang Agus Zain.
Selanjutnya, Nn.UL (33) sudah melakukan pemeriksaan Swab/PCR pada Tanggal 5 Mei 2020, pada 16 Mei 2020 hasilnya keluar dan menyatakan Nn.U positif Covid-19. Malam harinya langsung dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan.
"Nn. UL merupakan anak dari almarhum Tn.M (pasien ke-19) yang telah meninggal dunia sebelum hasil Swab/PCR keluar pada 4 Mei, bersama lima anggota keluarga yang lain menjalani rapid tes, hasilnya empat orang dinyatakan reaktif dan satu positif," tutupnya. (Mp/sur/kk)