"Sebenarnya rotasi jabatan itu hal biasa. Tapi yang tidak biasa menurutnya adalah jika seorang penegak hukum yang memiliki kinerja baik tidak tebang pilih dalam penegakan hukum tiba-tiba dirotasi atau dipindahkan. Padahal Oscar baru 3 bulan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Sumenep," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Sabtu (16/5).
Menurutnya, Oscar mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat miskin di Sumenep yang merasa hak-haknya terlindungi oleh penegak hukum.
"Terlalu singkat bagi seorang Perwira Polri yang memiliki kinerja baik dan berbasis pengabdian pada bangsa dan negara. Tetapi, jika nanti rotasi benar-benar terjadi, maka yang pasti rakyat miskin di Sumenep kehilangan pelindungnya. Padahal tidak menutup kemungkinan dalam kasus tersebut masih ada pihak lain yang belum tersentuh,” ujar dia.
Pihaknya juga merasa sedikit kecewa dengan kebijakan Polda Jatim, terkait dirotasi atau dipindahnya Kasatreskrim Polres Sumenep itu.