Namun kerugian negara miliaran rupiah dari adanya proyek tersebut, justru aman dari persoalan hukum.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Kajian Keuangan Negara (LKKN) Kabupaten Pamekasan, H. Nasir kepada MaduraPost menyikapi banyaknya program pembangunan di Kabupaten Pamekasan yang tidak berfungsi.

Menurut H.Nasir, kegagalan kontruksi Proyek Embung yang telah menelan Anggaran miliaran Rupiah adalah bukti lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Pamekasan.

"Dari sekian banyak proyek Embung yang dibangun di Pamekasan pada akhir tahun 2017, Semuanya tidak ada yang berfungsi, Tapi kenapa tidak ada proses hukum terkait hal tersebut," Kata H.Nasir, Ahad (10/05/2020).