PAMEKASAN, MaduraPost - Pemerintah Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Melakukan Pendataan warga tidak mampu untuk menerima progam Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Salah satu tokoh pemuda desa Rekkerrek, Hasim mengatakan bahwa pendataan dilakukan dengan melibatkan semua perangkat desa bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa.

Hal itu dilakukan sebagai upaya agar realisasi Program Bantuan Sosial ditengah merebaknya Covid-19 bisa tepat sasaran dan tidak ada warga yang merasa termarjinalkan.

"Saat ini masih proses pendataan, Hasilnya nanti akan dibawa ke Musdes Khusus sampai akhirnya dibuat surat keputusan oleh Kepala Desa," Kata Hasyim, Selasa (05/05/2020).

Lebih lanjut Hasyim mengatakan bahwa bantuan sosial yang berasal dari Program BLT Dana Desa atau yang lainnya akan secepatnya direalisasikan kepada warga yang berhak menerima.