Selain itu, para pemudik juga diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumahnya, sebab telah termasuk Orang Dalam Resiko (ODR).
"Karena kan mereka datang dari zona merah juga, kembali ke zona. Artinya pihak Desa nanti juga mengimbau, untuk mereka mengisolasi mandiri," jelasnya.
Kendati begitu, data para warga yang datang ke Sumenep, diketahui selain terdata oleh Satlantas Polres Sumenep, juga ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
"Selain kami mendata sudah sampai ratusan para pemudik ke Sumenep, Dinkes dan tim Covid-19 juga sudah mendata," tuturnya.