"Akibat kejadian tersebut, Muhammad Jawahirul Insan mengalami luka ringan, dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Sedangkan Suswono dan Sadrim tidak mengalami luka," terangnya.
Atas kejadian itu, keluarga korban langsung melakukan pelaporan ke Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, pada Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 00.15 WIB, untuk menjalani serangkaian proses hukum. (Mp/al/rul)