BANGKALAN, MaduraPost - Komisi D Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan untuk mempertanyakan kinerja Dinkes terkait Penanggulangan Covid-19 sekaligus penggunaan anggaran Rp 11,8 Miliar.
Nur Hasan selaku Ketua Komisi D Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan mengatakan bahwa pamanggilan Kepala Dinas Kesehatan sebagai upaya untuk mengevaluasi kinerja Dinkes agar lebih serius dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona di Bangkalan.
Selain upaya pencegahan, pihaknya juga menyoroti penggunaan anggaran dalam menanggulangi Covid-19. Yaitu mengenai pembelian alat kesehatan (Alkes), seperti pengadaan alat pelindung diri (APD) dan alat rapid tes.
"Kami meminta Dinkes untuk bekerja lebih baik, dan menghentikan pemesanan yang kurang bermanfaat," Kata Nurhasan, Rabu (29/04/2020)
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo mengatakan bahwa pemanggilan dirinya untuk menjelaskan penyerapan anggaran Rp 11,8 M yang dikelola Dinkes.