Karena ketika crew Madurapost mendatangi Kantor Pamekasan" class="inline-tag-link">Kejari Pamekasan untuk menemui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Salah satu petugas piket mengatakan bahwa Kasi Pidsus (Mohammad Arifin, SH) tidak bisa ditemui. Bahkan dihubungi via pesan WA juga tidak ada respon. Rabu (22/04/2020).
Informasi sementara yang dihimpun crew MaduraPost, Pemeriksaan terhadap Jabir diduga terkait dengan Proyek Pavingisasi RTH ex Rumah Sakit Jalan Kesehatan yang dikerjakan oleh CV. Artha Media Persada (Penyedia Jasa) dengan nilai Kontrak Rp 1,2 Miliar. (Mp/liq/lam)