Fadeli menjelaskan, Tender ulang pengadaan mobdin Bupati menggunakan sistem biasa, Sedangkan tahapan tender saat ini baru tahap pengumuman pasca kualifikasi.
"Bapak Wabup sudah mendapatkan fasilitas mobil dinas. Kalau bapak Bupati memang masih belum," terangnya.
Sementara itu, Anggota Banggae DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemangkasan tidak hanya terjadi di program pengadaan mobil dinas Bupati dan Wabup, Melainkan juga dilakukan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri dalam negeri.
"Saat ini pemerintah pusat, daerah, hingga Kabupaten fokus melakukan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19," pungkasnya. (Mp/zen/lam)