Dia menguraikan, apabila Disdik Sumenep secara tekhnis hanya menyampaikan, memfasilitasi aturan pusat.
"Tanggungjawab pembelajaran menjadi tanggungjawab Kepsek. Pembelajaran itu bisa pakai apa saja, seperti Jaringan Online (Daring), atau Luar Jaringan (Luring), seperti mendatangi para muridnya," pungkasnya. (mp/al/rus)