"Memang benar mas pekerjaan saluran air tersebut punya saya, mengenai saluran air yang lama itu hanya sebagian yang dibongkar dan batu yang digunakan merupakan sebagian batu yang lama, terus adanya dibongkar sebagian dan hanya diperbaharui aciannya itu memang benar mas, tapi semua itu sudah diketahui dan disepakati oleh pihak pengawas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( DPKP) Kabupaten Pamekasan,"Tuturnya.
Muharrom, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) kepada awak media saat dimintai keterangannya membenarkan bahwa pekerjaan tersebut menggunakan kembali batu yang lama.
"Memang benar itu sudah sesuai dengan RAB, jadi batu yang lama dipakai lagi, tetapi saluran yang lama itu harus dibongkar semua, baru batunya dipakai kembali, bukan hanya sebagian yang dibongkar,"Ucapnya.
Muharrom juga mengatakan, "berkat temuan dari teman media ini, saya selaku kepala DPKP sangat berterima kasih, sebab terus terang dalam pengawasan sebuah pekerjaan di Dinas kami sangat terbatas, jadi hasil temuan teman - teman media nantinya akan kami jadikan pembanding, agar kami bisa melakukan tindakan tegas kepada rekanan (pelaksana) yang nakal". Terangnya.(mp/uki/lam)