Pihaknya menambahkan, dalam kondisi seperti ini pihak Dinsos akan meminta pertimbangan pada Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep untuk pelaksanaan sosialisasi calon penerima program RTLH tersebut.
"Kami akan melaporkan pada Bupati dan Sekda, apakah masih harus nunggu selesainya wabah virus ini apa tidak, kalau semisal nanti langsung ditindaklanjuti dengan pemeberian bantuan, ya kita akan laksanakan," jelas mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) ini.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan pembukaan rekening dengan nama masing-masing penerima bantuan RTLH.
"Jadi saya menyampaikan pada semua pihak terkait, bahwasanya dalam program ini tidak boleh ada pungli sepeserpun kepada penerima bantuan RTLH ini," pungkasnya. (mp/al/rus)