"Maka seharusnya mendapatkan pemeriksaan awal hingga isolasi selama 14 hari oleh petugas. Tolong di pelabuhan Talango sediakan pos pemeriksaan," pintanya.
Pihaknya meminta, bagi masyarakat yang hendak pulang kampung, harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan tempatnya bekerja atau merantau. Sehingga nantinya mereka bisa diterima warga secara aman di kampung halamannya.
“Sebelum masyarakat menolak kedatangan perantauan dengan caranya sendiri, lebih baik pemerintah melakukan antisipasi. Salah satunya, kasih pos pemeriksaan, di pelabuhan," harapnya,
Sementara itu, Dinkes Sumenep belum bisa memberikan keterangan, meski saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono, terdengar aktif. (Mp/al/lam)