PAMEKASAN, MaduraPost - Dalam upaya menanggulangi penyebaran wana Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 62 Miliar.
Anggaran yang tersebar di beberapa instansi tersebut dinilai sangat fantastis dan perlu pengawasan bersama antara masyarakat, LSM, Media.
Demikian disampaikan Zaini Wer Wer sebagai ketua komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD). Kamis (09/04/2020)
"Semoga tidak ada dusta antara Pemkab dan Masyarakat," Kata Zaini
Baca Juga:KKN Mahasiswa Universitas Trunojoyo Adakan Pelatihan Selai Jagung di Desa Ketapang Timur Sampang.
Hal itu disampaikan Zaini mengingat selama wabah Covid-19 masuk ke kabupaten Pamekasan, Masyarakat termasuk pemerintah desa se Kabupaten Pamekasan bekerja dengan dana pribadi.