PAMEKASAN, MaduraPost - Dalam upaya menanggulangi penyebaran wana Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 62 Miliar.
Anggaran yang tersebar di beberapa instansi tersebut dinilai sangat fantastis dan perlu pengawasan bersama antara masyarakat, LSM, Media.
Baca Juga:Tabrak Lari Maut di Jalur Pamekasan-Sumenep, Pemotor Tewas di Tempat, Bus Kabur Usai Hantam Korban
Demikian disampaikan Zaini Wer Wer sebagai ketua komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD). Kamis (09/04/2020)
"Semoga tidak ada dusta antara Pemkab dan Masyarakat," Kata Zaini
Hal itu disampaikan Zaini mengingat selama wabah Covid-19 masuk ke kabupaten Pamekasan, Masyarakat termasuk pemerintah desa se Kabupaten Pamekasan bekerja dengan dana pribadi.