Dalam mendukung dan mengikuti anjuran dan imbauan pemerintah tersebut. Kepala Pamekasan" class="inline-tag-link">Lapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi, menutup sementara jadwal besuk mulai Tanggal 20 Maret 2020, hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Kami berupaya percepatan pemulihan, membatasi, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan menutup besukan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan,"Kata Hanafi. Kamis, (26/03/2020).

Selain penutupan besukan, Hanafi menyediakan cairan anti septic (dengan kandungan sodium hypochorine, crestol, alcohol, HOCL) di area public. Semua itu langkah awal pencegahan, penyebaran covid-19.

"Kami juga melakukan penyemprotan cairan antiseptic setiap keluar masuk Lapas di area pintu cek kesehatan secara regular kepada semua staf dan melakukan cek suhu badan setiap hari,"Imbuh Kalapas Pamekasan.