Selain mengamankan 42 Pemuda, Polres Bangkalan bersama petugas gabungan juga menyita 13 unit sepeda motor dan 2 unit mobil.
Sebelum dipulangkan, puluhan pemuda itu didata, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali.
Baca Juga:Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan di Arosbaya, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Warga Geger
"Penegakan hukum menjadi akan menjadi langkah terakhir jika masih tetap tidak mematuhi aturan," tegas Kapolres Bangkalan. (mp/sur/rus)