Selain mengamankan 42 Pemuda, Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan bersama petugas gabungan juga menyita 13 unit sepeda motor dan 2 unit mobil.
Sebelum dipulangkan, puluhan pemuda itu didata, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali.
"Penegakan hukum menjadi akan menjadi langkah terakhir jika masih tetap tidak mematuhi aturan," tegas Kapolres Bangkalan. (mp/sur/rus)