SAMPANG, MaduraPost - Hari ini penyidik Kejaksaan Negeri Sampang mengagendakan pemeriksaan ketiga untuk kepala Desa Bira Barat dalam kasus dugaan Korupsi Pungli PTSL tahun 2017 di Desa Bira Barat. Selasa (17/03/2020)
Namun sebagaimana panggilan pertama dan kedua, pada panggilan ketiga dalam proses penyidikan, perangkat dan Kepala Desa Bira Barat juga tidak memenuhi panggilan penyidik.
Menanggapi hal tersebut, Khairul Kalam dari LSM JCW Jawa Timur Bersama Masyarakat Desa Bira Barat yang hari ini juga berada di Kejaksaan Negeri Sampang meminta ketegasan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang untuk memanggil Paksa kepala Desa Dan Perangkat Desa Bira Barat.
"Tidak ada upaya panggilan ke empat, Selain upaya panggil Paksa kepala desa dan perangkat desa Bira Barat," Kata Khairul Kalam, Selasa (17/03/2020)
Khairul Menambahkan apabila sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang tidak segera melakukan upaya Panggil paksa, Maka Masyarakat Desa Bira Barat akan ngeluruk Kejaksaan Negeri Sampang.