"pencopotan dan pemberhentian jabatan merupakan bentuk ketegasan dan komitmen institusi polri kepada anggotanya yang melanggar aturan dan kode etik"jelasnya.(Mp/liq/rul)
Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polisi di Pamekasan Dipecat Secara Tidak Hormat
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam