"Nah disitu sekolahnya SMA, di situ sekolahnya tidak langsung jadi hakim agama dulu. Hanya bekal jadi hakim agama. Harus ke Fakultas Syariah dulu IAIN. Maka saya (harus) masuk ke pendidikan hakim negeri," lanjut Mahfud MD.

Namun, karena keterbatasan keuangan Mahfud tidak mendaftar ke IAIN.

Ia pun memutuskan untuk berkerja dengan mengikuti tes CPNS bermodalkan ijazah SMA dan nilai terbaik di sekolah.

"Daya optimis saya lulus karena nilai saya terbaik. Ternyata enggak lulus jadi pegawai menteri di Kementerian Agama. Temen-temen saya yang enggak pinter lulus semua," lanjut dia.