"Soal anggaran itu mas ada Dua, pertama anggaran dari Provinsi Jatim dan ke dua anggaran dari APBD Pamakasan. Dalam hal ini Pamekasan" class="inline-tag-link">Dispora Pamekasan. Untuk data peserta dan pendamping itu daftarnya ada di Provinsi dan dilaksanakan oleh provinsi, ” Kata Suhaimi.
Namun ada yang aneh dan terkesan membodohi publik ketika Suhaini mengatakan bahwa Dispora tidak memegang data DPA untuk kegiatan tersebut, Karena alasan BPK.
“Kalau masalah data DPA sekarang tidak ada karena dari bulan 1 sampai bulan 4 sedang dilaksanakan Audit oleh BPK, ” Katanya.
Pernyataan Staf Dispora tersebut menuai kecaman masyarakat. Bahkan terkesan membohongi publik. Karena tidak mungkin Pamekasan" class="inline-tag-link">Dispora Pamekasan tidak mempunyai arsip DPA dari setiap kegiatan.