Tersangka di bekuk di sebuah Warung Kopi pada Hari Senin (03/03/2020) sekira Jam 00:30 Wib setelah dilakukan pengeledahan Badan petugas berhasil menemukan barang bukti (BB)
"Saat dilakukan pengeledahan petugas berhasil menemukan Narkotika Jenis sabu di dalam jaket tersangaja yang pada saat itu sedang di pakai,
Selanjutnya tersangka Hamdani beserta barang Bukti diamankan petugas guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti yang berhasil di amankan petugas
Dua (2) Pocket plastik klip kecil
2 pocket plastik berisi sabu berat lk. 0.42 Gram dan 0,33 Gram,1 Buah pipet yang terbuat dari kaca,1 Buah sedotan terbuat dari plastik,1 Buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik,1 Unit Hp Merk POLYTRON.
1 Potong jaket warna coklat yang dipakai oleh tersangka