Mendapat laporan itu, dinas pemadam kebaran kota Surabaya menerjunkan 11 unit kendaraan pemadam.

Kepala Bidang Operasional PMK Kota Surabaya, Bambang Vistadi menyebut, mendapat laporan awal kebakaran sekitar pukul 23.30 WIB

"Alhamdulillah api bisa dipadamkan sekitar 20 menit. Tidak sampai merembet ke rumah lainnya," kata Bambang, Sabtu (29/2/2020).

Sementara itu, Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil, telah memeriksa keterangan saksi warga dan korban dalam kejadian kebakaran tersebut.

Hasilnya, polisi tengah mencari keberadaan Rahmad yang diduga membakar rumah korban secara sengaja.