Syarat yang paling mendasar bantuan hibah ialah harus terbentuk kelompok usaha, bukan perorangan. "Bantuan diberikan kepada kelompok bukan untuk perorangan," terangnya.

Selain memberikan bantuan dana, Pemkab Sampang juga memberikan bantuan berupa bimbingan teknik budi daya ikan dan pelaporan dari penyuluh perikanan Pemkab Sampang.

"Di Sampang ada 21 penyuluh perikanan yang selama ini aktif memberikan penyuluhan kepada kelompok usaha budi daya ikan yang ada," ucapnya.

Lebih jauh Mahfud menjelaskan, bantuan tersebut sebagai upaya pemkab untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di bidang budi daya ikan.