Perlu diketahui, 15 poin deklarasi resolusi pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut.
- Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI
- Berkomitmen mendorong 681 satuan kerja satker pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM
- Memberikan hak Remisi kepada 288.530 narapidana
- Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana
- Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika
- Pemberian layanan makanan siap saji di UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan