"Jadi kami membawa simbol pocong, dan menyegel kantor DPRD ada sebab. Komisi I menghilang entah kemana. Lalu, surat permohonan audiensi kami bersama Komisi I tidak sampai di meja Ketua DPRD Sumenep. Ini sangat kami sesalkan," sesalnya.

Selain itu, Ketua DPRD Sumenep, mengaku belum pernah menerima surat apapun.

"Biasanya surat itu kami utamakan. Tapi kalau yang ini memang tidak ada," terang dia.

Selanjutnya, mahasiswa menyegel kantor DPRD dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Sebab, mereka menilai DPRD seakan telah tutup mata pada rakyat.