Sementara itu pelaku yang ditembak mati ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Haririn alias Acong yang membawa 12 kg sabu dan menyimpan 13 kg sabu di Pulau Madura.

Dari dua pelaku ini, dapat diamankan barang bukti berupa 26 Kg sabu dan 12 ribu pil ekstasi.

Sumber : Kabarjawatimur.com