BANGKALAN, MaduraPost - Selama satu pekan, Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura terus bekerja maksimal untuk memberantas maraknya peredaran kendaraan roda dua dari hasil kejahatan.
Setelah sebelumnya berhasil menggerebek tempat penyimpanan motor hasil curian di Kecamatan Tanjung Bumi dan mengamankan 77 Motor Bodong.
Kali ini Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan kembali menggelar operasi besar besaran dan berhasil mengamankan 21 Motor yang tidak dilengkapi surat surat resmi.
Dalam operasi kali ini, Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan menerjunkan 25 Personel yang dibagi dalam 4 Lokasi di wilayah kota Bangkalan.
Kepala Bagian Operasi Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan, Kompol Wahyudi mengatakan bahwa Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. Serta menekan angka kriminalitas pencurian motor.