Sementara itu, Cahya Wibawa selaku Plt Dinas PUTR Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa kegiatan pemeliharaan rutin Dinas PUTR Tahun Anggaran 2020 merupakan akumulatif selama satu tahun. Namun Cahya Wibawa tidak menyebut anggarannya.

Menanggapi hal tersebut, Zainal Arifin Ketua LSM Gempur menyayangkan sikap PPTK dan Plt Dinas PUTR yang terkesan menutupi anggaran pemeliharaan kantor. (mp/uki/rul)