SAMPANG, MaduraPost - LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur DPC Kabupaten Sampang Menggelar Audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sampang. Kamis, (30/1/2020).
Kegiatan Audiensi dilakukan menyikapi persoalan program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di enam kelurahan di Kecamatan Kota Kabupaten Sampang.
Menurut H.Tohir selaku ketua LSM JCW Kabupaten Sampang, Realisasi Program ADK diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan realisasi pekerjaan yang tidak sesuai RAB.
Selain itu, ada pekerjaan dari program ADK yang progres pekerjaan belum 100 Persen, namun sudah mengajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).