[caption id="attachment_3684" align="alignnone" width="300"]madurapost.id/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200129-WA0001-300x170.jpg" alt="Ilustrasi" width="300" height="170" /> Ilustrasi[/caption]

 

SUMENEP, MaduraPost - Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang saat ini berubah menjadi Program Pendaftaran Tanan Sistematis Lengkap (PTSL) Selalu dijadikan lahan oleh sebagian oknum untuk meraup keuntungan.

Setelah heboh terkait adanya dugaan Pungli Program PTSL di desa Pakandangan Sangra, Kini Organisasi Pemuda Dungkek Peduli Masyarakat (PDPM), mengungkap adanya Dugaan Pungli yang terjadi di Candi.

Menurut AK (Inisial) selaku bagian dari Organisasi PDPM mengatakan bahwa sejak bergulirnya program PRONA /PTSL di Desa Candi, Masyarakat harus membayar biaya penerbitan sertifikat sebesar Rp 450 Ribu.