Sekretaris Desk Pilkada DPC Demokrat Sumenep, Sutomo, mengatakan pengambilan berkas dimulai sejak tanggal 23 Januari lalu, dan ditutup hari kemarin. Sedangkan pengembalian berkas dimulai sejak hari ini dan berakhir tanggal 3 Februari.

"Sejak hari pertama dibuka hingga terakhir ada 8 yang ngambil formulir Bacabup. Untuk posisi Bacawabup sebanyak 3 orang yang ngambil formulir," kata Sutomo.

Dari 8 delapan orang yang mengambil formulir itu, menurut Sutomo, baru satu orang yang mengembalikan, yaitu Malik Efendi. Ia tidak mempersalahkan hal itu, karena memang baru hari pertama pengembalian berkas. Masih ada waktu bagi yang lain untuk melengkapi berkas.

Sutomo menegaskan DPC Demokrat Sumenep tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi siapa yang bakal didaftarkan sebagai Cabup-Cawaup ke KPU. Sumenep hanya bertugas menerima berkas pendaftaran. Rekomendasi tersebut merupakan kewengan penuh DPP.