Sebagaimana Diketahui, Biometrik adalah metode untuk mengenali seseorang berdasarkan ciri-ciri fisik, karakter, dan perilakunya secara otomatis. Pengenalan karakter ini dilakukan melalui retina, sidik jari, pola wajah dan sebagainya. (mp/liq/rul)
Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Harus Layani Biometrik Untuk Calon Jamaah Haji dan Umroh
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga