“Di Ketapang sudah ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang bisa digunakan untuk membuang sampah meskipun belum maksimal,” ungkapnya, Senin (27/1/2020).
Meski begitu pihaknya menyarankan kepada seluruh masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan untuk memberikan kesadaran terhadap warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
Baca Juga:Disinyalir Ada Kongkalikong Pemilihan BPD Pangongsean, Kantor Kecamatan Torjun Sampang Didemo Warga
“Semua harus bekerja sama demi lingkungan yang bersih,” pungkasnya. (mp/ron/rul)