Menurut salah satu perangkat desa setempat, Fathor, mengatakan, Pemerintah Desa Bicorong sempat meminta agar pengerjaan proyek tersebut disesuaikan dengan RAB. Sehingga kualitas proyek yang bersumber dari Provinsi itu tidak menuai kecaman.

"kami (pihak desa) sudah minta kepada pemilik proyek agar mengerjakan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah"ujar Fathor

Fathor menegaskan, terkait sumber anggaran proyek itu, bukanlah dari Dana Desa melainkan melainkan Proyek Pokmas dewan provinsi. Namun, saat ditanya siapakah pemilik yang bersangkutan, Ia enggan menyebutkan.

"Bukan mas,itu bukan proyek Dana Desa,itu proyek dana pokmas dari DPRD Jawa Timur " tegasnya