SAMPANG, MaduraPost - Kejaksaan Negeri Sampang hari ini (Senin,13/1/2020) Memanggil Kepala Desa dan perangkat Desa Bira Barat terkait dugaan tindak pidana Korupsi pungli PTSL/Prona.
Berdasarkan Informasi yang disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Edhi Sutomu saat ditemui di ruangannya mengatakan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa Bira Barat tidak ada yang datang.
"Tidak datang mas, hari ini ada enam saksi yang dipanggil, termasuk apel tapi semua tidak ada yang hadir" Kata Edhi. Senin, (13/1/2020)
Lebih lanjut Kasi Pidsus menjelaskan bahwa enam orang saksi yang tidak hadir hari ini tidak ada pemberitahuan, Sehingga pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang.
"Tidak ada pemberitahuan kenapa mereka tidak hadir, Nanti kita akan panggila lagi," Imbuhnya