Yugo menegaskan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan ancaman pelanggaran batas wilayah.
"Dan itu perbuatan yang sangat mengancam kedaulatan Indonesia. Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin di Indonesia," kata Yudo, Sabtu (4/1/2020).
Disisi lain, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memilih jalan damai melalui diplomasi untuk menghadapi polemik kepemilikan perairan Natuna oleh China. Kendati begitu, langkah ini diklaim tidak berarti jika pemerintah Indonesia 'lembek' dalam melindungi kedaulatan Tanah Air.
Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia meluruskan maksud dari cara bersahabat dan damai dalam menghadapi China seperti yang sempat disampaikan Prabowo sebelumnya.