Terpisah, Kasat Reskrim melalui Kanit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Sampang, Ipda Syafriwanto, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

“Selanjutnya kami akan melakukan pengambilan berkas hasil visum dan gelar perkara,” pungkasnya. (mp/man/din)