"Pada saat melakukan penertiban, harus melibatkan pihak-pihak tertentu. Alasannya untuk mengantisipasi kejadian yang mengakibatkan ancaman fisik. Misalnya dari polisi, TNI, dan Satpol PP," kata Hanafi.
Pasalnya, Panwascam Waru dikabarkan dipukul oknum caleg akibat melakukan penertiban APK. Bahkan mereka melakukan pelaporan kepada Polsek Waru. Hingga sekarang masyarakat menyoroti perkembangan pelaporannya. (mp/fat/zul)