
PAMEKASAN,Madurapost.co.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 93 desa tersebut di kabupaten Pamekasan diharapkan sebagai momentum masyarakat untuk mengevaluasi Kepala Desa yang tidak mempunyai program dan Rencana Strategis (Renstra) pembangunan yang berbasis desa.
Baca Juga:Advokat Tegaskan Pemilik Merek Kelas 41 SH Terate Miliki Legal Standing Sah dan Dilindungi Hukum
Menurut Founder/Direktur Pusat Studi dan Advokasi Masyarakat Pedesaan Indonesia (PUSAKA DESA) Hosnan Riyadi, ada tiga tugas pokok pemimpin (Kepala Desa) yang harus dirasakan masyarakat seperti yang tertuang dalam Tri Sakti Bung Karno.