"Dengan alur membuka rekening bagi Masjid, Ponpes dan Yayasan yang belum memiliki rekening ke Bank Jatim Pamekasan kemudian menunggu dana ditransfer ke masing-masing lembaga," tambah Rida.


Di tempat terpisah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Syaifullah Farid Wadjdi. Menuturkan, "Jumlah penerima untuk masjid sebanyak 282 Masjid dan 131 Yayasan dan Pondok Pesantren se Kabupaten Pamekasan dengan

Total dana hibah yang dikucurkan 5,440 M (Lima Milyar empat ratus empat puluh juta rupaih) untuk masjid 10 juta dan 20 juta bagi Ponpes dan Yayasan."


Sekitar 500 Ketua dan bendahara Takmir dan pimpinan Ponpes dan Yayasan yang hadir pada pertemuan tersebut, usai pertemuan dilanjutkan dengan penandatanganan MPHD.(Mp/Efi/Zul)