Hal ini diungkap saksi DPD Suhandoyo, Faris Reza. Menurutnya, PPK Banyuates tersebut mengintruksikan kepada PPS untuk membeli surat suara DPD yang didukungnya. Dugaan oknum PPK tersebut bernama Aisyah. Dia mengondisikan surat suara DPD Achmad Nawardi seharga Rp1500.
Suara DPD di Kecamatan Banyuates Diduga Diperjualbelikan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Baca Juga:Aksi Penipuan Mudus Penggandaan Uang Kembali Terjadi, Polisi Tangkap Pelaku di Leces Probolinggo
Akibatnya, Aisyah enggan menemui masyarakat termasuk wartawan yang hendak ingin mengklarifikasi. Bahkan temuan ini dianggap sebuah tuduhan.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga