Informasi yang dihimpun madurapost.co.id, saluran irigasi tersebut dikerjakan oleh salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan.


Selain tidak di lengkapi dengan prasasti, proyek tersebut diduga hanya asal jadi dan hanya mengutamakann keuntungan Pribadi.


"Itu dikerjakan sekitar akhir 2018 pak dan baru selesai beberpa bulan kemudiam sudah rusak," tutur warga setempat yang enggan disebut namanya.


“ Saluran irigasi ini milik angota Dewan pak," imbuhnya.